Cara Membuka Situs yang Diblokir Tanpa Aplikasi

Nawala adalah layanan filter internet yang digunakan di Indonesia untuk memblokir akses ke situs-situs yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma budaya dan moral Indonesia. Layanan ini diterapkan oleh organisasi non-profit bernama Nawala Nusantara. Tujuan dari Nawala adalah untuk melindungi anak-anak dan pemakai internet dari konten negatif seperti pornografi, kekerasan, dan pelecehan seksual.
Nawala beroperasi dengan memblokir akses ke situs-situs yang dikategorikan sebagai tidak sesuai, dan menyediakan alternatif situs-situs yang lebih aman. Layanan ini tersedia untuk digunakan oleh individu dan organisasi melalui software klien atau konfigurasi pada perangkat jaringan.
Perlu diingat bahwa Nawala mungkin tidak efektif untuk memblokir semua situs yang tidak sesuai, dan bahwa ada risiko bahwa layanan ini mungkin memblokir akses ke situs yang tidak seharusnya diblokir. Beberapa orang juga melihat Nawala sebagai bentuk pembatasan atas hak asasi manusia, seperti hak untuk mengakses informasi dan ekspresi. Oleh karena itu, sangat penting untuk mempertimbangkan implikasi dari penggunaan Nawala dan memahami bahwa ada alternatif untuk memblokir konten online.
Berikut adalah beberapa cara untuk membuka situs yang diblokir tanpa menggunakan aplikasi:
- Menggunakan proxy: Anda dapat menggunakan proxy online gratis seperti HideMyAss, KProxy, dll untuk membuka situs yang diblokir.
- Menggunakan URL alternatif: Cobalah untuk menggunakan URL alternatif seperti https:// daripada http:// atau coba dengan menambahkan tanda “www” pada URL situs.
- Menggunakan laman Google Cache: Anda dapat mencari hasil cache dari situs yang diblokir melalui mesin pencari seperti Google. Cari situs web yang diblokir, klik link hasil cache, dan buka halaman web melalui laman tersebut.
- Menggunakan VPN: Anda dapat menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses situs yang diblokir dengan menyembunyikan lokasi Anda dan menggantikan alamat IP Anda dengan alamat IP dari negara lain.
Take a comment